Dumai – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, bersama Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan Kunjungan Insidentil (Kuntil) ke Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Kota Dumai, Jumat (15/7/2022).
Rombongan DPRD Provinsi Riau disambut hangat oleh Kepala UPT Samsat Kota Dumai Raja Saspi Kurniawan, Kanit Regident Lantas Polres Dumai Iptu Andri, dan Kepala Perwakilan Jasa Raharja Rudi Elvis
Kunjungan ini dilakukan untuk mengetahui kondisi pelayanan terhadap pendapatan daerah dan berkoordinasi tentang kendala terhadap penagihan dan penerimaan pajak tahun 2022 di wilayah kerja UPT Samsat Kota Dumai.
Sekaligus untuk mengatahui potensi pendapatan daerah dari sektor Pajak Air Permukaan (PAP), yang merupakan salah satu inovasi terbaru untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Provinsi Riau.
Pada pertemuan ini, Kepala UPT Samsat Kota Dumai menjelaskan perlunya sosialisasi tentang perundang-undangan sehingga diharapkan akan terjadi peningkatan pendapatan daerah di wilayah kerja UPT Samsat Kota Dumai.
Terdapat beberapa hal serta masukan yang telah didiskusikan dan diberikan oleh Komisi III DPRD Provinsi Riau. Raja Saspi Kurniawan mengatakan bahwa hal tersebut akan menjadi catatan untuk pihaknya.
“Terimakasih atas kunjungan Komisi 3 DPRD Riau. Masukannya menjadi catatan kami dalam meningkatkan PAD. Intinya, kami tidak akan biarkan wajib pajak terlalu lama menunggu hingga akhirnya jadi malas membayar pajak,” tuturnya.