Jakarta – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Mahkamah Kehormatan DPR RI, Jumat (15/7/2022).
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Sidang Mahkamah Kehormatan DPR RI ini, diterima oleh Tenaga Ahli Mahkamah Kehormatan DPR RI Rina Dwi Andini.
Kesempatan tersebut dimanfaatkan olek BK DPRD Provinsi Riau untuk membahas terkait sistem yang akan digunakan dalam menjalankan tugas penegakan kode etik DPRD Provinsi Riau.
Efektivitas BK DPRD Provinsi Riau dalam menjalankan tugas penegakan kode etik DPRD Provinsi Riau dapat ditentukan oleh dua sistem, yaitu sistem pencegahan dan sistem penindakan.
Tentu kedua sistem tersebut dapat dijalankan secara bersamaan dan seimbang tanpa memprioritaskan satu sistem atau mengesampingkan sistem yang lain.
BK DPRD Provinsi Riau tentu harus memperluas dan mengembangkan berbagai program pencegahan yang dapat mendorong serta melahirkan kinerja Anggota DPRD Provinsi Riau dan kelembagaan yang baik dalam persepsi publik.
Sehingga pada masa yang akan datang BK DPRD Provinsi Riau dapat mengoptimalkan pelaksanaan sistem pencegahan.