Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, bersama Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau, Kamis (14/7/2022).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, diikuti oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau yaitu Sahidin, Lampita Pakpahan, Farida H. Saad, Manahara Napitupulu, Tumpal Hutabarat, dan Ardiansyah.
Hadir pada rapat tersebut Kepala Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Arif Setyawan beserta jajarannya, dan Kepala Biro PBJ Setdaprov Riau Rahmad Ramadiyanto beserta jajarannya.
Kesempatan ini dimanfaatkan guna membahas evaluasi pelaksanaan kegiatan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau tahun anggaran 2022, serta realisasi fisik dan keuangan sampai dengan 12 Juli 2022.
Sementara itu, pada Biro PBJ Setdaprov Riau membahas terkait adanya pembatalan lelang. Sehingga hal tersebut mengundang perhatian dari Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho.
“Jangan ada pembatalan lelang. Semua punya kesempatan. Kalau tidak masuk tawarannya, jangan dipaksa untuk dibatalkan. Kita rugi karena anggarannya tidak diserap,” ujar Agung Nugroho.
Komisi IV DPRD Provinsi Riau meminta kepada Biro PBJ untuk menyiapkan data yang sudah dilelang dan yang sudah dibatalkan di tahun 2022.