Pekanbaru – Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau Wenda Hartanto bersama Gembong WS, menerima kunjungan kerja Pansus Ranperda terhadap perubahan kedua atas Perda Nomor 15 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan daerah DPRD Kabupaten Solok Selatan, di Ruang Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (25/4/2022).
Hadir dalam kunjungan ini Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok Selatan Yendri Susanto, Ketua Pansus DPRD Kabupaten Solok Selatan Albert Arifin, Wakil Ketua Pansus DPRD Kabupaten Solok Selatan Syafril, serta Anggota DPRD Kabupaten Solok Selatan lainnya.
Pada Ranperda DPRD Kabupaten Solok Selatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dan Perikanan merupakan gabungan dari dua perangkat, sehingga Pansus DPRD Kabupaten Solok Selatan ingin mengetahui cara penggabungan dan pemisahan perangkat daerah di DPRD Provinsi Riau.
Sehingga pada kesempatan ini, Pansus DPRD Kabupaten Solok Selatan melakukan sharing dengan DPRD Provinsi Riau untuk mencari referensi, serta mengetahui visi dan misi terhadap kewenangan daerah dalam pembahasan ini.