Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau melakukan rapat internal, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (11/4/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau Kelmi Amri, didampingi Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Almainis, Eddy A. Mohd Yatim, Nurzafri, Sahidin, dan Sunaryo.
Pada kesempatan ini, Pansus LKPJ Kepala Daerah Tahun 2021 DPRD Provinsi Riau membahas terkait beberapa hal yang akan direncanakan kedepannya.
Direncanakan pada Kamis (14/4) akan dilaksanakan rapat terkait pambahasan hasil telaah dari Tenaga Ahli (TA).