Jakarta – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (8/4/2022).
Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Sunaryo, Marwan Yohanis, Zulkifli Indra, Abu Khoiri, Kasir, Ramos Teddy Sianturi, Mira Roza, Ade Hartati Rahmat, dan Arnita Sari.
Kunjungan tersebut diterima oleh Kepala Seksi Olahraga Pendidikan Dispora DKI Rahman Defiandi, Wakil Ketua Umum I Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi DKI Jakarta Gde Sardjana, serta pengurus KONI DKI Jakarta lainnya.
Dalam kunjungan ini, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim membahas terkait pola pembinaan Cabang Olahraga (Cabor).
“Kami sempat memediasi pertemuan antara Dispora dan KONI Provinsi Riau untuk membahas beberapa permasalahan yang muncul setelah dilantiknya pengurus dan Ketua KONI yang baru,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Umum I KONI Provinsi DKI Jakarta Gde Sardjana mengatakan bahwa Dispora bersama pengurus KONI selalu berkoordinasi dan berdiskusi untuk membahas apa saja yang dibutuhkan untuk kemajuan dan prestasi atlet-atlet di DKI Jakarta.
“Kalau untuk pembinaan, kami lakukan sesuai dengan program yang disampaikan kepada KONI, jadi setiap cabor itu mengajukan satu program misalnya untuk tahun 2022 programnya apa dan kita tau PON berikutnya ada di tahun 2024. Lalu persiapan untuk kualifikasi PON tentunya dimulai dari tahun 2022 ini, maka masing-masing cabor kita minta pemaparannya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Gde Sardjana menjelaskan untuk DKI Jakarta saat ini sudah memiliki 68 cabor. Tetapi pihaknya belum mengetahui jumlah cabor dan jumlah nomor yang akan dipertandingkan pada PON 2024 mendatang.
“Dari program yang berjalan itu, kami mempunyai tim monitoring. Kami memonitor setiap kegiatan cabor-cabor itu sehingga kami punya data lengkap, dimana saja tempat latihannya, dan juga asramanya kita pantau. Supaya setiap pembinaan tidak sia-sia biaya yang telah dikeluarkan karena banyak juga cabor-cabor yang nakal mengajukan target-target yang besar padahal hasilnya tidak sesuai,” tutupnya.