Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun 2021 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (7/4/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho, serta diikuti oleh Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Karmila Sari, Septina Primawati, Sulastri, Yanti Komalasari, Eva Yuliana, Parisman Ihwan, Sukarmis, Syahroni Tua, Kasir, Farida H. Saad, Yuyun Hidayat, Mardianto Manan, Nurzafri, Kelmi Amri, Eddy A. Mohd Yatim, Husaimi Hamidi, M. Arpah, Abdul Kasim, Markarius Anwar, Almainis, Soniwati, Sahidin, Tumpal Hutabarat, Adam Syafaat, Sunaryo, Zulkifli Indra, Abu Khoiri, dan Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Pada kesempatan ini, Gubernur Riau Syamsuar menyampaikan jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap LKPJ gubernur tahun 2021.
Kemudian, agenda dilanjutkan dengan pembentukan Pansus terhadap LKPJ gubernur tahun 2021.
Sesuai dengan kesepakatan dari seluruh anggota Pansus baik yang hadir secara fisik maupun secara virtual, maka ditetapkan Kelmi Amri sebagai Ketua Pansus, dan Karmila Sari sebagai Wakil Ketua Pansus, serta Anggota Pansus yaitu Sulastri, Ma’mun Solikhin, Almainis, Eddy A. Mohd Yatim, Nurzafri, Dona Sri Utami, Markarius Anwar, Ardiansyah, Sahidin, Sunaryo, Dani M. Nursalam, Husaimi Hamidi, dan M. Arpah.