Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari Memberikan Tanggapan Terkait Pelaksanaan Rotasi AKD DPRD Provinsi Riau

Pekanbaru – Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, memberikan tanggapan terkait pelaksanaan Rotasi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Provinsi Riau yang sudah semakin dekat, Senin (4/4/2022).

Saat dimintai keterangan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Karmila Sari mengatakan bahwa pihaknya telah membahas perihal rotasi AKD ini dan menghasilkan kesepakatan antar fraksi. Mengingat pelaksanaannya akan dilakukan pada bulan April 2022 ini.

“Sudah dibicarakan diseluruh fraksi, cuma Badan Musyawarah (Banmus) masih menyusun jadwal paripurna pengesahan AKD yang akan berotasi ini,” ujarnya.

Kemudian Karmila menyampaikan harapan perihal pimpinan AKD nantinya, yang diutamakan adalah pimpinan yang proporsional.

“Kalau dihitung dari 2019 kemarin, harusnya April 2022 ini sudah bisa dilakukan. Kan sesuai aturannya per 2,5 tahun. Cuma kemarin memang lagi sibuk mengutamakan LKPJ dan RPJMD,” tuturnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top