Komisi V DPRD Riau Melakukan Rapat Dengan Dispersip Provinsi Riau

Pekanbaru – Komisi V DPRD Riau melakukan rapat dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Riau di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (27/1/2022).

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Riau Sulastri, serta anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya yaitu Marwan Yohanis, Mira Roza, Zulkifli Indra, dan Abu Khoiri.

Hadir langsung pada rapat tersebut Kepala Dispersip Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir berserta jajaran. Selanjutnya, Mimi memaparkan terkait permasalahan rencana program kegiatan tahun 2023 yang kebutuhannya terdiri dari rencana penambahan kegiatan tahun 2023, serta fungsi, peran, dan wewenang pemerintah dewan perpustakaan.

“Anggaran di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ini minim sekali serta infrastruktur yang ada juga tidak memadai terutama didaerah-daerah,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Marwan Yohanis berpendapat agar Dinas Perpustakaan dan Kearsipan dapat menyusun anggaran yang diprioritaskan untuk masyarakat.

“Anggaran harus diprioritaskan untuk masyarakat. Kita juga mendorong anggaran buat Dinas Kearsipan agar literasi dan kearsipan masyarakat kita meningkat dan memperbaiki kualitas SDM masyarakat kita. Selain itu untuk meningkatkan minat baca buatlah ruangan perpustakaan yang aman dan nyaman,” ujarnya.

Sementara itu, Eddy A. Mohd Yatim menyampaikan harusnya perpustakaan mempunya idedan perubahan yang besar karena termasuk dalam visi misi gubernur. Ia juga mengatakan bahwa Provinsi Riau bangga memiliku perpustakaan yang besar tetapi alangkah lebih baik lagi jika kondisi fasilitas, pelayanan,dan kualitas manajemen kearsipannya agar lebih ditingkatkan lagi.

error: Content is protected !!
Scroll to Top