Pekanbaru – Tenaga Ahli (TA) DPRD Provinsi Riau Andi Ismed dan Ahlil M. Iqbal, menerima kunjungan kerja Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kota Pariaman, di Ruang Rapat Kepala Bagian Persidangan dan Produk Hukum, Rabu (26/1/2022).
Kunjungan yang diketuai Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Musyawarah DPRD Kota Pariaman Fitri Nora, turut didampingi Wakil Ketua Banmus DPRD Pariaman Aprinaldi, Mulyadi, syafrudin, Hamdani, Ali Bakri, Asman, Taufik, Gusri Ahmad, Syafrudin, Riko Saputra , Syafrinar, Ikhwan Idham dan Sekretaris Dewan yusrizal.
Fitri Nora mengucapkan terimakasih atas penyambutan DPRD Provinsi Riau dan meminta masukan prihal keterlambatan kegiatan karena anggaran.
“Terimakasih saya ucapkan kepada DPRD Provinsi Riau yang telah baik menerima kami, memang kita sering saling bertukar pendapat disini, ada hal yang ingin kami bicarakan, selama ini sering keterlambatan kegiatan kami, terlebih gara kendala anggaran, kami ingin belajar bagaimana Di DPRD Provinsi Riau,” ucapnya.
Lebih lanjut Yusrizal mempertangakan tentang keadaan Banmus di DPRD Provinsi Riau, pasalnya Banmus DPRD Kota Pariaman belum dapat merasakan perannya. Lebih lanjut ia meminta pandangan DPRD Provinsi Riau terkait TA, pasalnya DPRD Kota Pariaman tidak memiliki TA karena tidak ada anggaran.
“Di Pariaman belum mempunyai tenaga ahli, karena anggaran tidak ingin ada tenaga ahli, dipandang kegiatan konsultasi sudah cukup untuk memberikan ilmu, bagaimana kalau disini,” kata Sekwan DPRD Kota Pariaman.
Menanggapi hal itu, Andi Ismed mengatakan permasalahan yang dialami DPRD Kota Pariaman sama dengan DPRD Provinsi Riau, namun untuk permasalahan tersebut hanya dengan berkomunikasi dengan baik. Sementara untuk kerja dan fungsi Banmus di DPRD Provinsi Riau sesuai dengan tupoksi.
“Tenaga ahli disini diadakan, mesti ada kegiatan konsultasi namun kegiatan itu kan menambah ilmu dewan, sedangkan tenaga ahli berfungsi fokus pada pengambilan ilmu dalam langkah cepat menentukan pokok permasalahan, karena orang sesuai ilmu nya tentu sangat berpengaruh,” pungkas Andi Ismed.