Pekanbaru – Panitia Kuhusus (Pansus) perubahan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau, mengadakan rapat terkait perancangan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau, Senin (24/1/2022).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Ma’mun Solikhin didampingi Kabag Persidangan dan Produk Hukum Samto beserta Tenaga Ahli DPRD Provinsi Riau.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rancangan perubahan peraturan tentang tata tertib DPRD Provinsi Riau yang dibandingkan dengan peraturan tentang tata tertib DPRD Provinsi Jabar, serta mengumpulkan informasi yang dapat digunakan pada rancangan peraturan tata tertib DPRD Provinsi Riau tersebut.