Komisi V DPRD Provinsi Riau Melakukan Rapat Dengan Dispora Provinsi Riau

Pekanbaru – Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti bersama Komisi V DPRD Provinsi Riau, melakukan rapat dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (24/1/2022)

Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Eddy A. Mohd Yatim, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniwati, dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu M. Aulia, Ramos Teddy Sianturi, Zulkifli Indra, Ade Hartati Rahmat, Mira Roza dan Sunaryo, dihadiri oleh Kepala Dispora Provinsi Riau Boby Rachmat, beserta jajarannya.

Ada beberapa hal yang dibahas pada rapat ini, yaitu terkait laporan capaian realisasi belanja hibah uang tahun anggaran 2021 dan target yang akan dicapai pada tahun 2022.

Pada kesempatan ini, Ade Hartati Rahmat menanggapi hal terkait dana hibah tahun 2021 dan program yang harus difokuskan di tahun 2022.

“Di tahun 2021 masih banyak capaian realisasi belanja hibah uang yang belum ditindaklanjuti. Sebagai catatan, Dispora fokuskan tahun ini pada pembinaan atlet dan dana-dana hibah yang tujuannya untuk prestasi agar dapat dievaluasi. Terkait organisasi kepemudaan, program pemberantasan bahaya narkoba Komisi V akan bersurat ke pak gubernur agar dapat dibicarakan lebih lanjut lagi,” ujarnya.

Sedikit menambahkan, Eddy A. Mohd Yatim mengatakan kedepannya akan dilakukan pembahasan lebih lanjut agar dipenghujung tahun tidak ada miskomunikasi tentang program yang direncanakan.

Selanjutnya, Mira Roza menyatakan banyak pemuda yang mengeluh tidak tertampung dipasar kerja dan ada juga yang masuk ke pergaulan yang tidak sehat. Hal ini tentu menjadi permasalahan bersama dan terdapat dua hal yang menjadi perhatian, yaitu terkait kewenangan provinsi dan bidang wirausaha pemuda.

“Pertama, kami sebagai anggota dewan masih ragu, bidang kepemudaan yang merupakan kewenangan provinsi setau kami pendidikan, kehutanan, dan pertambangan. Perlu pembahasan lebih lanjut terkait kewenangan provinsi. Kedua, ada juga bidang wirausaha pemuda. Jika dimaksimalkan tentu dapat menjawab pertanyaan pemuda ketika kami reses,” ucapnya.

Menanggapi beberapa hal tersebut, Boby Rachmat menjelaskan terkait kewenangan, Dispora melakukan kegiatan berskala provinsi dan dalam hal pelaksanaan harus melibatkan kab/kota. Termasuk juga terkait kejuaraan daerah.

Lebih lanjut, Boby juga mengatakan ada beberapa Cabang Olahraga (Cabor) yang di degradasi.

“Ada empat cabor yang di degradasi, yaitu tenis meja karena masih belum selesai pembahasan terkait kepengurusan, tenis lapangan karena minat bakatnya menurun, gulat, dan bola basket juga karena minat bakatnya menurut. Kita berharap pemprov untuk dapat lebih aktif lagi. Kami sebenarnya sangat berat untuk menutupnya. Namun, dengan adanya degradasi ini, semoga dapat menjadi perhatian besar untuk pemprov kedepannya,” tuturnya.

Ramos Teddy Sianturi berharap agar persiapan ditahun 2023 programnya dapat ditingkatkan lagi dan setiap ada kegiatan di kab/kota atau provinsi agar komisi V diikutsertakan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top