Rohul – Komisi III Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke UPT Pengelolaan Pendapatan Pasir Pangaraian, Rokan Hulu (Rohul), terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) khususnya pajak air permukaan dan kendaraan pengangkut CPO, Selasa (18/1/2022).
Kunjungan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, turut didampingi Anggota Komisi III lainnya serta tenaga ahli, diterima Kepala Unit Pelayanan Teknis Pasir Pangaraian Hendri Heppy Koesnadi beserta sejumlah perusahaan yang menggunakan air permukaan (wajib pajak air permukaan, -red).
Husaimi Hamidi mengatakan selain prihal pajak air permukaan, kedatangan pihaknya juga ingin mengetahui secara rinci permasalahan mobil kelebihan tonase dan masalah mobil angkutan CPO perusahaan yang tidak menggunakan plat selain BM.
Lebih lanjut Husaimi Hamidi juga mengatakan masih banyak perusahaan yang belum mengunakan kendaraan angkut CPO berplat BM. Serta tonase yang diangkut melebihi kapasitas yang ada. Dan hasil dari pertemuan tersebut terdapat 2 poin penting, yakni :
1. Meminta komitmen kepada seluruh perusahaan (perusahaan pengguna air permukaan) untuk disiplin membayar pajak air permukaan.
2. Menegaskan kepada seluruh perusahaan yang mengunakan jasa angkutan CPO di Provinsi Riau untuk menggunakan plat kendaraan BM.