Bintan – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke Gallant Venture Bintan terkait kepemilikan saham PT. Sarana Pembangunan Riau (SPR) di Kawasan Wisata Lagoi, Jum’at (14/01/2022).
Kunjungan tersebut di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Riau Eva Yuliana, serta anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Sugeng Pranoto, Syamsurizal, Sofyan Siroj, Lampita Pakpahan, dan Misliadi.
Turut dihadiri oleh Kepala Biro Ekonomi Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem, dan Direktur PT. SPR Fuady Noor.
Fuady Noor memaparkan bahwa pada bulan Agustus 2007 PD SPR/PT SPR melakukan konversi seluruh saham kepemilikannya pada PT. Suakajaya Indowahana ke Gallant Venture Ltd sebanyak 1.287.072 lembar saham.
Pada tahun 2013 PT. SPR telah menerima dilusi dan pada saat peralihan managemen PT. SPR tahun 2015, 13 lembar sertifikat saham tersebut tidak diserahterimakan ke managemen baru.
Pada tahun 2018 lalu, Komisi III DPRD Provinsi Riau meminta manajemen SPR 2015-2020 untuk memperoleh kembali sertifikat saham SPR pada Gallant Venture II.
Diakhir rapat, Husaimi Hamidi meminta SPR untuk menyampaikan permasalahan saham ini pada saat rapat RUPS nantinya. Kedua, SPR harus melakukan terobosan bisnis. Ketiga, SPR harus mencari tahu payung hukum yang membolehkan BUMD untuk melakukan trading. Keempat, meminta SPR untuk menyampaikan laporan tertulis secara resmi kepada Komisi III DPRD Provinsi Riau paling lambat 15 April 2022.