Pekanbaru – Kepala Bagian (Kasubag) Persidangan Risalah dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Samto, menerima kunjungan kerja Komisi I dan II DPRD Kabupaten Dharmasraya untuk memperoleh informasi, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Selasa (11/01/2022).
Hadir dalam rapat ini, Tenaga Ahli (TA) DPRD Provinsi Riau, Anggota Komisi I dan II DPRD Kabupaten Dharmasraya, yaitu Cecep Nurzaman, Ardison, Sasmi Erli, Purwanto, Ferryko Efendi serta jajaran lainnya.
Perwakilan Komisi I DPRD Kabupaten Dharmasraya, Purwanto menanyakan tentang penambahan dan satatus P3K di Provinsi Riau. Sementara Perwakilan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Dharmasraya mempertanyakan tentang ABPD di Provinsi Riau.
Menjawab pihal P3K, TA DPRD Provisni Riau mengatakan permasalahan P3K untuk Provinsi Riau yang sudah lulus dan SK-nya sudah keluar, masih mendapat kendala prihal gajinya belum keluar.
“Terkait teknis dan kewenangan P3K yang menangani pemerintahan pusat kita hanya menganggarkan APBD saja,” tuturnya.
Untuk prihal APBD, Santo mengatakan bahwa besarnya angka APBD harus ada koreksi selektif terlebih dahulu dalam menetapkan angka yang dikeluarkan.
“Semoga kedepannya persoalan yang akan muncul dan bagaimana penyeselesaiannya, kita bekerjasama segala macam untuk penyelesain kedepannya,” tutup Kasubag Persidangan Risalah dan Produk Hukum DPRD Provinsi Riau.