Pekanbaru – Pimpinan DPRD Provinsi Riau Syafarudin Poti menerima kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kabupaten Siak di Ruang Rapat Kerja Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau,Rabu (5/1/2022).
Hadir dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Siak Robi Cahyadi beserta Wakil Ketua Komisi IV Olosan Munthe dan anggota DPRD Kabupaten Siak lainnya.
Adapun pembahasan yang dilakukan dalam rapat terkait pembangunan desa tertinggal dan pemekaran desa dan batas wilayah. Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Siak menyampaikan terkait kawasan desa tertinggal masih ada 4 kampung di Kabupaten Siak yg masih sangat tertinggal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafarudin poti menjelaskan kalau untuk desa tertinggal kesalahan ada pada daerah yang tidak mendaftarkan ke pusat.
“Desa tertinggal ini harus ada perda nya beda dengan yang ada di Provinsi Bali dan Kalimantan, untuk Batas Wilayah Siak Rohul itu sudah selesai masalahnya sekarang yang masih jadi pembahasan hanya batas wilayah Kampar Rohul”tutup Syafaruddin Poti