Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Riau dalam rangka penyempurnaan penyesuaian hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, serta hal-hal lain yang dianggap perlu, Kamis (30/12/2021).
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Medium dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan Hardianto, serta anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Almainis, Yanti Komalasari, Dani M. Nursalam, Zulfi Mursal, Kelmi Amri, Zulkifli Indra, Eddy A. Mohd Yatim, Parisman Ihwan, Sugeng Pranoto, dan diikuti oleh anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya yang mengikuti rapat ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Dari pihak TAPD Provinsi Riau dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF. Hariyanto, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra, dan anggota TAPD Provinsi Riau lainnya.
Pembahasan rapat Banggar DPRD Provinsi Riau pada hari ini merupakan tindak lanjut Keputusan Kemendagri nomor 903-5858 tahun anggaran 2021, yaitu evaluasi Ranperda Provinsi Riau tentang APBD tahun anggaran 2022 dan Ranpergub Riau tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2022. Terdapat dua aspek yang disorot pada evaluasi ini, yaitu aspek pendapat dan aspek belanja. Serta pembahasan terkait rencana pembangunan kawasan dan perkantoran terpadu Pemerintah Provinsi Riau.
Pada kesempatan ini, Agung Nugroho menanggapi terkait rencana pembangunan kawasan dan perkantoran terpadu Pemerintah Provinsi Riau.
“Kalau dibelakang kantor gubernur mau dibangun, banyak kantor yang harus diperbaiki. Apakah itu hanya Dinas Pendidikan dan BPKAD, atau Dinas Kesehatan juga? Karenakan masih ada aset disana. Bagaimana dengan Dinas Kebudayaan, Dinas Perempuan, apakah akan dijadikan satu gedung atau terpisah. Jika ini terwujud, gedung yg lama bisa kita manfaatkan lagi. Mungkin bisa untuk pemuda. Saya setuju asalkan semua tergabung dalam satu kantor tersebut,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, SF. Hariyanto mengatakan untuk Inspektorat, BPKAD, Dinas Pendidikan, Kesbangpol, Dinas Pariwisata, dan Kominfo akan dijadikan satu kawasan kantor.
Lain halnya dengan Almainis, anggota DPRD dari Fraksi PDI-Perjuangan ini menyoroti terkait DED pembangunan jembatan.
“Tolong anggarkan jembatan Dumai Sinaboi, karena itu merupakan jalan provinsi,” tegasnya.
Dani M. Nursalam juga menambahkan untuk hasil rasionalisasi terkait infrastruktur, berikan peluang kepada ruas jalan yang lain agar mendapatkan perhatian.
Diakhir rapat, Yulisman menyimpulkan ada beberapa usulan untuk DED pembangunan dan hal-hal lainnya. Rapat ditutup dengan penandatanganan kesepakatan oleh pimpinan DPRD Provinsi Riau dan Sekdaprov Riau.