Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau mengadakan Rapat Paripurna dewan dalam rangka pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu (PAW) Anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Gerindra sisa masa jabatan 2019-2024, di ruang rapat paripurna, Senin (20/12/2021).
Rapat Paripurna ini di pimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman dan di dampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto.
Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Husaimi Hamidi,Parisman Ihwan,Yanti Komala Sari, Samsurizal,Ade Hartati Rahmat,Sewitri, Marwan Yohanes,Sugeng Pranoto,Mardianto Manan,Manahara Napitupulu,Karmila Sari,Suyadi,Dona Sri Utami,Farida H.Saad.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Sebelum dilakukan pengambilan sumpah dan pelantikan, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Riau Muflihun membacakan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negri (Mendagri) tentang peresmian pemberhentian secara hormat anggota DPRD Provinsi Riau atas nama Amran dikarenakan telah tutup usia Serta SK Mendagri tentang peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Lampita Pakpahan dari Fraksi Gerindra.
“Kami ucapkan terimakasih yang setinggi tingginya kepada Alm Amran atas pengabdian dan jasanya selama ini dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat”ujar Yulisman
Setelah SK selesai dibacakan, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman kemudian maju untuk mengambil sumpah / janji dan melantik Lampita Pakpahan menjadi anggota DPRD Riau yang ditandai dengan penandatanganan surat keputusan serta penyematan pin anggota DPRD Riau.
Dengan sudah diambil sumpah janji dan pelantikan ini. Maka saudari sudah sah menjadi bagian dari anggota DPRD Riau dan sudah bisa mengikuti seluruh aktifitas kedewanan sebagai wakil rakyat. Kami ucapkan selamat bertugas dan selamat mengemban amanah” tutup Yulisman