Pekanbaru – Pansus Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Riau, mengadakan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas peraturan daerah provinsi Riau nomor 3 tahun 2019, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/12/2021).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Dani M. Nursalam, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafarudin Poti dan wakil ketua Pansus Mardianto Manan beserta Anggota Pansus lainnya, yaitu Almainis, Ade Hartati Rahmat
Turut dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Provinsi Riau Emri Juli Harnis beserta jajarannya.
Dani M. nursalam mengatakan, program prioritas pembangunan harusnya dapat berjalan sesuai aturan pemerintah, salah satunya penanganan abrasi.
“Seperti sungai sungai besar yang ada di kabupaten sepenuhnya kewenangan provinsi jadi kita harus mengikuti aturan yang berlaku di provinsi,” ucapnya.
lebih lanjut Syafarudin Poti mengusulkan program pembinaan masyarakat mengenai kelapa sawit dan bantuan dana operasional kepala desa, agar masyarakat teredukasi dengan baik tentang bibit yang baik.
“Jadi masyarakat pun memahami apa saja bibit yang bagus untuk dikembangkan”.tuturnya.
Sementara Ade Hartati meminta Pemerintah Probvinsi Riau juga harus terus menjalakan program stunting dan program Paud, karena sangat berguna bagi masyarakat.
Menanggapi hal hal tersebut, Emri Juli Harnis menjelaskan program pengelolaan pendidikan bantuan dana operasional kepala desa, Bapeda litbang akan berdiskusi dengan tenaga ahli di UPT. Semetara untuk irigasi akan diupayakan nmengalami peningkatan pada tahun 2022.
“Kalau untuk Stunting pada anak kita sudah membentuk dan melatih 3.000 orang untuk mengaktifkan Posyandu agar kekurangan gizi pada bayi dan balita tidak terjadi,” tutupnya.