Pekanbaru – Sejumlah Mahasiswa Muslim Indonesia menggelar aksi unjuk rasa di Halaman Gedung DPRD Provinsi Riau, untuk menolak Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Permendikbudristek), nomor 30 tahun 2021, tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), di Lingkungan Perguruan Tinggi dicabut, Rabu (1/12/2021)
Dalam orasinya, mahasiswa meminta agar Permendikbud dicabut karena dinilai melegalkan zina. Mahasiswa juga meminta agar ditegakkannya syariat Islam agar kebebasan seksual dihapuskan.
Lebih lanjug mahasiswa juga menilai Permendikbud tersebut mengarah pada paham sekularisme. Mereka menuntut agar syariat Islam ditegakkan agar seks bebas tidak ada lagi.
“Permendikbudristek nomor 30 semakin membuktikan bahwa negara ini negara sekuler. Cabut Permendikbud PPKS. Kekerasan seksual bisa dihapuskan jika negara ini menegakkan syariat Islam,” jelas orator aksi.