Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (29/11/2021).
Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Hardianto.
Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Sugeng Pranoto, Nurzafri, Zulfi Mursal, Markarius Anwar, Adam Syafaat, Dona Sri Utami, Yanti Komalasari, Eva Yuliana, Ramos Teddy Sianturi, Almainis, Mardianto Manan, Karmila Sari, Kelmi Amri, Soniwati, Parisman Ihwan, Dani M. Nursalam, Kasir, Zulkifli Indra, Sahidin, dan Ali Rahmat Harahap, Tumpal Hutabarat, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF. Hariyanto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Agenda pertama yaitu penyampaian penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Riau tahun 2022.
Dilanjutkan dengan agenda kedua, yaitu penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024 sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus).
Setelah penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi, selanjutnya pembentukan Pansus Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang RPJMD Provinsi Riau tahun 2019-2024.
Berdasarkan hasil rapat tersebut maka didapat susunan Pansus, yaitu Ketua Pansus Dani M. Nursalam, Wakil Ketua Pansus Mardianto Manan, serta anggota Pansus yaitu Sewitri, Yanti Komalasari, Almainis, Piter Marpaung, Eva Yuliana, Zulifli Indra, Dona Sri Utami, M. Aulia, Markarius Anwar, Abdul Kasim, Ade Hartati Rahmat, Husaimi Hamidi, dan Ali Rahmat Harahap.
Kemudian agenda ketiga, yaitu penyampaian laporan hasil kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir gubernur.
Penyampaian rekomendasi hasil kerja Banggar terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022 disampaikan oleh Kelmi Amri.
Setelah penyampaian rekomendasi hasil kerja Banggar, Yulisman mengucapkan terimakasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja keras dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
“Kami atas nama DPRD Provinsi Riau mengucapkan terimakasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerja keras selama ini dalam menyelesaikan Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022,” ujarnya.
Agenda ini diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama Pimpinan DPRD Provinsi Riau bersama Gubernur Riau terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022.
Agenda ini terakhir, penyampaian pengumuman reses masa persidangan ke III (September-Desember) tahun 2021.
Reses akan dilaksanakan sesuai dengan PPKM masing-masing Dapil dengan memperhatikan protokol kesehatan.