DPRD Provinsi Riau Menggelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus Tentang Penambahan Penyertaan Modal Pada PT.BRK Dan PT Jamkrida

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri (BRK) dan PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Kepala Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Sabtu (20/11/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto. Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, Komisi V DPRD Provinsi Riau Zulkifli Indra, Fraksi Golkar Karmila Sari, Fraksi Demokrat Eva Yuliana, Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKS Markarius Anwar, Fraksi Gabungan (PPP, Nasdem, dan Hanura) Husaimi Hamidi, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.

Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau Syamsuar, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau SF. Hariyanto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.

Laporan hasil kerja Pansus terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri (BRK) dan PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau disampaikan oleh Ketua Pansus Markarius Anwar.

“Penambahan penyertaan modal ini merupakan langkah strategis dalam upaya untuk meningkatkan Penambahan Asli Daerah (PAD). Melakukan pembahasan dengan hati-hati dan secara serius terkait Ranperda ini, untuk itu atas nama Pansus kami serahkan draft Ranperda ini,” ujarnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan mendengarkan pendapat akhir Kepala Daerah, oleh Gubernur Riau Syamsuar.

“Kami mengaspresiasi kepada Pansus DPRD Provinsi Riau yang telah bekerja keras dalam membentuk Ranperda ini. Dengan adanya Perda ini, kita berharap agar PT. Bank Riau Kepri (BRK) dan PT. Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Riau mampu berkembang di dunia perbankan dan bisnis penjaminan, serta dapat meningkatkan sektor PAD,” tuturnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top