DPRD Provinsi Riau Menerima Kunker DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi Terkait Ranperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2022

Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan kerja DPRD Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2022, Rabu (17/11/2021).

Rombongan DPRD Kota Sungai Penuh dihadiri oleh anggota DPRD Kota Sungai Penuh Safriadi, Satmar Lendam, Azhar Hamzah, Karnaini, Pasran,Tole S Hadiwarso, Yoshadi, Damri Miftah, Armadi Yusuf, dan M. Rasyid beserta anggota DPRD Kota Sungai Penuh lainnya.

Bertempat di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Provinsi Riau kunjungan diterima oleh Kasubag Produk Hukum DPRD Provinsi Riau Reno Afriadi.

Tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan informasi tentang Ranperda APBD tahun anggaran 2022 serta hal-hal yang dianggap perlu.

error: Content is protected !!
Scroll to Top