Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau menerima kunjungan dari Dewan Pengurus Daerah Badan Khusus Honorer PGRI (BKH) Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Senin (15/11/2021).
Rapat ini dipimpin oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau Sunaryo, didampingi oleh anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, yaitu Kasir, Ramos Teddy Sianturi, dan Zulkifli Indra.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Pengurus Daerah BKH PGRI Provinsi Riau Eko Wibowo beserta jajarannya.
Eko menyampaikan beberapa aspirasi dari Dewan Pengurus Daerah BKH PGRI Provinsi Riau, antara lain:
1. Mengusulkan formasi PPPK guru agama islam dan guru agama non islam pada tingkat SMA dan SMK se-Riau pada tahun 2022, karena ditahun 2021 untuk formasi PPPK Honorer untuk guru agama islam dan guru agama non islam tidak ada.
2. Mengusulkan formasi PPPK 2022 SMA-SMK Kota Pekanbaru mata pelajaran baik Normatif, Adaptif, dan Produktif karena di Kota Pekanbaru formasinya tidak ada sementara 11 kab/kota lainnya di Riau ada.
3. Mengusulkan formasi PPPK 2022 sesuai jumlah guru honorer yang mengabdi di sekolah masing-masing tanpa tes karena guru honor sudah lama mengabdi ada yang masa bakti 5, 10, hingga 15 tahun.
4. Mengusulkan status Guru Honor Bosda menjadi Honor Daerah Provinsi sesuai dengan syarat dan kriteria yang berlaku.
5. Kenaikan gaji sesuai UMK Provinsi Riau.
6. Memberikan BPJS Ketenagakerjaan (Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan).
Menanggapi hal tersebut, Sunaryo mengatakan bahwa ini merupakan masalah bersama dan semuanya menjadi prioritas.
“Hal ini menjadi masalah kita setiap tahunnya, dan akan kita perjuangkan bersama meskipun ini tidak mudah. Namun kita tidak boleh berputus asa. Terkait gaji yang minim, kami akan melakukan pertemuan dengan Dinas Pendidikan dengan pembahasan APBD KUA-PPAS TA 2022 dan akan kami bawa masalah terkait tenaga honor ini. Kami juga sepakat terkait Bosda karena sangat jauh sekali timpangnya. Tentu imbasnya ke kita semua,” ujarnya.
Ramos juga menambahkan bahwa akan memprioritaskan PPPK di Pekanbaru. Masalah ini juga akan dilanjutkan ketingkat yang lebih tinggi bersama dengan OPD terkait tentang tenaga pendidikan.