Pekanbaru – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Riau melakukan rapat bersama Pemprov Riau terkait pembahasan usulan program pembentukan Perda Provinsi Riau tahun 2022, di Ruang Rapat Bapemperda DPRD Riau, Senin (15/11/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yaitu Ade Hartati Rahmat dan Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Serta dihadiri oleh Biro Perekonomian Setdaprov Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau, serta Biro Hukum Provinsi Riau.
Ma’mun Solikhin mempertanyakan terkait kesiapan setiap OPD terkait usulan Ranperda untuk Propemperda 2022, Naskah Akademik (NA), draft Ranperda, dan lampiran-lampiran serta syarat-syarat Perda terkait.
Kemudian, OPD-OPD terkait menjelaskan kesiapan usulan Ranperda untuk Propemperda 2022. Terkait Ranperda RTRW Provinsi akan diajukan pada Perubahan 2023 mengingat masih dibutuhkan waktu untuk melengkapi dan mengkaji terkait Ranperda RTRW Provinsi serta melakukan sinkronisasi dengan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Diakhir rapat, Ma’mun Solikhin meminta komitmen dari OPD-OPD pengusul terkait usulan Ranperda untuk Propemperda 2022, agar pembahasan dari Propemperda 2020 dapat dilakukan sejak awal tahun 2022.