Komisi III DPRD Provinsi Riau Melakukan Kunjungan Observasi Ke PT. BRK Cabang Batam

Batam – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan observasi ke PT. Bank Riau Kepri (BRK) cabang Batam, Jumat (12/11/2021).

Rombongan yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari, dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau seperti Sugeng Pranoto, Sofyan Siroj Abdul Wahab dan Syamsurizal. Serta dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti.

Kunjungan tersebut diterima oleh pihak PT. BRK cabang Batam, yaitu Baharudin, Noki Syafriadi, Burhan, Fajrie, beserta jajaran lainnya.

Pada kunjungan ini ada beberapa hal penting yang dibahas, diantaranya cara yang dapat dilakukan agar BRK dapat meningkatkan mutu pelayanannya agar lebih baik lagi.

Husaimi Hamidi menjelaskan, untuk menuju menjadi syariah butuh proses yang panjang. Hal itu didasari dari rapat-rapat yang dilakukan oleh komisi III.

“Kami sudah melakukan rapat sebanyak empat kali dengan BRK dari konsultan yang kita undang. Kami tidak mau percaya begitu saja. Jadi kajian kami komisi III, kepatutan untuk menuju syariah ini sudah ada. Pertama kami melihat dari analisa konsultannya yang cukup menjanjikan,” terangnya.

Lebih lanjut Husaimi Hamidi juga mengatakan bahwa konversi dari konvensional ke syariah dari pihak ketiga itu semakin besar.

“Tentu dari analisa kita itu banyak yang salah, karena asumsi kita orang banyak yang takut pada syariah. Tapi ternyata tidak. Ketika kami melakukan RDP ke Kalimantan, jadi di NTB itu kami lihat kelapangan ternyata dana itu naik 30%. Berarti cocok apa yang dikatakan oleh pihak konsultan tersebut. Provinsi NTB dengan Provinsi Riau kan tidak jauh beda, mayoritas juga muslim. Namun yang perlu ditekankan tekankan pada rapat terakhir itu untuk pembangunan musola, jadi ada salah satu cara untuk pemasaran dan pelayanan. Kemudian kita tambahkan juga musik melayu di bank tersebut agar ada pembeda dengan bank lain,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top