Pekanbaru – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Riau menggelar rapat pembahasan Raperda konflik lahan masyarakat dengan perusahaan, di Ruang Rapat Komisi V DPRD Provinsi Riau, Kamis (4/11/2021).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Pansus Marwan Yohanes, turut didampingi Wakil Ketua Pansus Robin P. Hutagalung serta anggota Pansus lainnya, seperti Abu Khoiri, Abdul Qosim, Amyurlis Alias Ucok dan Sulaiman MZ.
Pansus ini terbentuk karena dilatarbelakangi oleh banyaknya konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan. Selain itu rapat ini direncanakan dimulai dengan pengumpulan data dan kasus yang masuk ke DPRD Provinsi Riau lalu dilanjutkan dengan pendataan dan clusterisasi data.
Diakhir rapat Ketua Pansus menyampaikan bahwa bulan Desember akan diadakan Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan OPD dan instansi terkait.