Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penyelenggaraan perpustakaan, Jumat (15 Oktober 2021)
Rombongan DPRD Provinsi Riau dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Riau Ma’mun Solikhin, didampingi oleh anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau, yaitu Sulastri dan M. Arpah.
Kunjungan ini diterima oleh Kasubdit Wilayah I Direktorat Produk Hukum Jamiran.
Pertemuan ini diadakan guna memperoleh informasi terkait berbagai hal yang harus dipersiapkan untuk membentuk Ranperda penyelenggaraan perpustakaan di Provinsi Riau.
Berdasarkan pertemuan tersebut, didapat kesimpulan bahwa hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaan perpustakaan adalah peningkatan kompetensi dan ketersediaan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang memiliki keahlian pada bidang tersebut. Selain itu, juga harus didukung dengan ketersediaan sarana dan prasarana untuk mendukung pelaksanaan kegiatan di perpustakaan.