Bapemperda DPRD Provinsi Riau Melaksanakan Kunjungan Konsultasi Kemendagri

Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Selasa (12/10/2021).

Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Agung Nugroho serta ketua Bapemperda Ma’mun Solikhin memimpin rombongan dalam kunjungan tersebut.

Turut hadir Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau lainnya, Abdul Kasim, Markariuz Anwar, Sulastri, Nurzafri, Marwan Yohanis dan membawa Kepala Biro Perekonomian Provinsi Riau yang mana diterima langsung oleh Kasubdit Lembaga Keuangan, Bambang.

Konsultasi Ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri tersebut, guna memperoleh informasi dan dasar hukum dalam pengkajian Raperda Provinsi Riau tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Riau No.2 Tahun 2016 tentang tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Dalam hal sinkronisasi Peraturan Pemerintah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau perlu diadakan pertemuan agar dapat pemahaman yang jelas mengenai Perubahan Perda dimaksud agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari.

Adapun Pengelolaan BUMD Pemerintah Provinsi Provinsi Riau baru baru ini merancang Perda tentang penyertaan modal kepada BUMD PT Bank Riau Kepri dan Jamkrida Riau, oleh karena itu perlu pembahasan lebih jelas.

error: Content is protected !!
Scroll to Top