Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Riau terkait pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Minggu (19/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam, dan Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Riau Almainis, serta Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Nurzafri, Yuyun Hidayat, Piter Marpaung, Tumpal Hutabarat, Farida H. Saad, Kelmi Amri, Syafrudin Iput, Mardianto Manan dan Adam Syafaat.
Serta dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti dan Agung Nugroho.
Dari pihak Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR-PKPP Provinsi Riau Taufiq OH, Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ali Subagyo, Kabid Permukiman dan Kawasan Perumahan (PKP) M. Jalal, beserta jajarannya.
Dalam rapat tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappedalitbang Riau Raja Juarisman.
Diawal rapat, Parisman Ihwan mengatakan kepada Kadis PUPR-PKPP Provinsi Riau untuk memberikan pemaparan terkait laporan program kegiatan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021. Jika ada sesuatu hal yang kurang jelas, dapat didiskusikan bersama.
Yulisman mengatakan bahwa Dinas PUPR-PKPP memiliki banyak program strategis kepala daerah. Beliau juga meminta penjelasan terkait daerah yang menjalankan, ragu-ragu, dan menolak program Rumah Layak Huni (RLH).
“Kami meminta penjelasan tentang daerah mana yang konsisten menjalankan program tersebut, mana yang ragu-ragu, dan mana yang menolak. Bagi kab/kota yang menolak program tersebut, pasti terjadi pergeseran belanja,” ujarnya.
Kemudian, Syafaruddin Poti menambahkan jika keseimbangan penetapan pembangunan ini dilakukan secara berkeadilan, maka akan sejahteralah masyarakat Riau. Lakukan penyusunan kedepannya terkait hal tersebut. Buat kegiatan yang progresnya terukur dan terencana.
M. Jalal menjelaskan terkait progres RLH. Untuk Kabupaten Inhu, Kabupaten Kuansing, dan Kabupaten Siak menolak program RLH dengan surat resmi. Sementara 9 kabupaten lainnya masih tetap menjalankan program tersebut.
“Kami tetap berkomunikasi dengan para Kabid untuk mengetahui progres ditiap kabupaten. Untuk Kabupaten Kampar sudah mencairkan dana 40%, Pekanbaru senin besok akan mengajukan 40%, dan Rohul senin besok akan mengadakan kontrak dan bisa pencairan 40%,” tuturnya.
Selanjutnya, Agung Nugroho mengatakan untuk anggaran yang tidak mungkin terlaksana ditahun ini dapat digeser ke kegiatan yang lainnya. Manfaatkan waktu yang singkat ini, untuk sama-sama kita jalankan agar tidak ada kegiatan yang silfa.
Diakhir rapat, Dani M. Nursalam menyatakan semua kegiatan yang disepakati pada APBD murni tentu menjadi prioritas, jika tidak terlaksana maka kembali dialokasikan ditahun berikutnya.