Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, terkait pembahasan Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2021, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Minggu (18/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Iwandi, serta diikuti anggota komisi I lainnya, seperti Suhaidi, Zulfi Mursal, Markarius Anwar Suprianto dan Septina Primawati. Serta dihadiri Kepala Kesbangpol Provinsi Riau Kaharuddin, Sekretaris Kesbangpol Provinsi Riau Achirunnas, Kabid Ideologi dan Kesbangpol Provinsi Riau Sri Perri Haymer, Kasubbid Ketatanan Ekonomi Kesbangpol Provinsi Riau Novriwan beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto meminta Kesbangpol Provinsi Riau memaparkan realisasi tahun 2021 dan recofusing terkait kegiatan-kegiatan yang tidak terlaksana di tahun 2021.
Menjawab hal itu, Kaharuddin mengatajan bahwa untuk anggaran murni tahun 2021 sekitar Rp19,6 Miliar, sedangkan setelah perubahan menjadi Rp20,4 M alias bertambah di perubahan.
“Kegiatan yang bertambah itu di belanja operasi menjadi Rp20,9 M dan belanja modal menjadi Rp134,6 M,” jelasnya.
Lebih lanjut, Suhaidi menanyakan tentang peran Kesbangpol Provinsi Riau dapat merangkul kesendi yang penting dalam merespon fenomena saat ini.
Menanggapi hal itu Kaban Kesbangpol Provinsi Riau menjelaskan bahwa peran pihaknya waktu lalu berada pada kegiatan pengamalan pancasila. Namun karena masa pandemi tidak diizikan dalam bertarap muka.
“Namun kami terus bersosialisasi ke kabupaten kota. Kedepannya kita akan sosialisasi ke sekolah-sekolah dan universitas,” tuturnya.