Pekanbaru – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan rapat kerja dengan PT. Bank Riau Kepri dan Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda Provinsi Riau, terkait pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2022, di Ruang Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, Kamis (16/09/2021).
Rapat dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, di dampingi dengan Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari serta anggota komisi III lainnya, yakni Syahroni Tua,Syamsurizal, Sugeng Pranoto, Sofyan Siroj dan Misliadi.
Rapat dihadiri oleh Direktur Kredit dan syariah PT. Bank Riau Kepri Tengku Irawan, Kepala Biro Ekonomi John A Pinem, Kepala Bagian BUMD dan BLUD Biro Ekonomi Fitra beserta staf.
Tengku Irawan menyampaikan realisasi deviden Bank Riau Kepri tahun anggaran 2021 yang telah di setor ke kas daerah sebesar Rp106 M, sementara untuk proyeksi deviden Bank Riau Kepri untuk tahun 2022 sesuai KUA-PPAS dan kesanggupan sebesar Rp98 M.
“Selain itu karena ada nya pandemi Covid-19 pada saat ini diprediksi akan menurun untuk tahun depan artinya, perekonomian justru diprediksi akan naik,sehingga penurunan deviden tidak rasional,” tuturnya.
Atas hal itu Husaimi Hamidi meminta Bank Riau Kepri, biro perekonomian dan asisten II melakukan koordinasi dan rekonsiliasi deviden, dengan berita acara untuk Bank Riau Kepri dan juga BUMD lainnya, paling lambat diserahkan ke komisi III, pada Rabu atau Minggu depan.