Pekanbaru – Komisi I DPRD Provinsi Riau mengadakan rapat kerja bersama Biro Pemerintahan dan OTDA Provinsi Riau, terkait pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2022, di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Riau, Rabu (15/9/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, didampingi Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Riau Iwandi, serta diikuti anggota komisi I lainnya seperti Zulfi Mursal, Suprianto, Septina Primawati, Amyurlis Alias Ucok dan Markarius Anwar.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Biro Pemerintah dan OTDA Muhammad Firdaus, Kabag PEM Ade Yunisnawati, Kabag Kerjasama dan Batas Endinovelly beserta jajarannya.
Diawal rapat Ade Agus Hartanto menyampaikan agar Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA untuk memaparkan pembahasaan terkait KUA-PPAS tahun 2022, dan sebelumnya merincian realisasi 2021.
“Terkait kegiatan evaluasi itu bagaimana? Dan mengapa sampai 90.000 per lembar biaya cetak,” tutur Ade Agus.
Menanggapi hal itu Muhammad Firdaus menjelaskan bahwa di hal tersebut terkait jawaban gubernur pada saat pandangan fraksi, sehingga akan butuh banyak biaya cetak.
Lebih lanjut Ade Agus Hartanto meminta untuk melihat kembali dasar-dasar hukum dari semua usulan yang diajukan.
“Coba dilihat lagi semuanya terkait permasalahan honorarium vertikal untuk dicari dasar hukumnya dan dari semua usulan ini coba di cek kembali untuk dilakukan saving anggaran,” tutupnya.