Pekanbaru – Pansus DPRD Provinsi Riau tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis mengadakan rapat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Hutan Lindung (BPDASHL) dan Biro Hukum, Kamis (2/9/2021).
Rapat yang berlangsung di Ruang Komisi II DPRD Provinsi Riau ini, dipimpin oleh Ketua Pansus Robin P. Hutagalung dan didampingi Anggota Pansus Tumpal Hutabarat.
Hadir dalam rapat tersebut Kabiro Hukum Provinsi Riau Elly Wardani, Kabag Perundang-undangan Provinsi Diau Armanita, Kabid PDAS Pebrianswanda, Kasi PDAS Tri Atmanto dan Kasi BPDASHL Sigit Budi.
Dalam rapat Robin P. Hutagalung mengatakan hasil diskusi dengan OPD terkait tidak ada perubahan, sehingga rapat yang diadakan merupakan bentuk mensahkan Perda dan tidak ada pembedahan kembali.
“Ranperda sudah diselesaikan ditingkat Pansus maka mekanise selanjutnya di paripurna dewan,” tuturnya.