Pekanbaru – DPRD Provinsi Riau menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (30/09/2021).
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto.
Paripurna ini juga dihadiri oleh ketua atau perwakilan komisi dan ketua atau perwakilan fraksi-fraksi DPRD Provinsi Riau, yaitu Komisi I DPRD Provinsi Riau Ade Agus Hartanto, Komisi II DPRD Provinsi Riau Yanti Komalasari, Dona Sri Utami, Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, Tumpal Hutabarat, Komisi V DPRD Provinsi Riau Marwan Yohanis, Fraksi Golkar Karmila Sari, Fraksi Gerindra Nurzafri, Fraksi Demokrat Zulkifli Indra, Fraksi PAN Zulfi Mursal, Fraksi PKS Markarius Anwar, Sofyan Siroj, Fraksi Gabungan M. Arpah, Yuyun Hidayat, beserta anggota DPRD Provinsi Riau lainnya yang mengikuti rapat paripurna ini secara virtual dikarenakan protokol kesehatan dimasa pandemi.
Pemerintahan Provinsi Riau dihadiri oleh Gubernur Riau yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF. Haryanto, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau lainnya.
Setelah penyampaian jawaban gubernur atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau, acara dilanjutkan dengan pembentukan Pansus.
Kemudian, Hardianto mengatakan bahwa guna menyikapi agenda paripurna ini, sebagai tahapan selanjutnya adalah pembentukan Pansus.
“Adapun panitia Pansus pada Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau adalah sebagai berikut: Ketua Pansus Markarius Anwar, Wakil Ketua Pansus Husaimi Hamidi, anggota Pansus yaitu Karmila Sari, Sewitri, Ma’mun Solikhin, Sugeng Pranoto, Kelmi Amri, Eddy A. Mohd Yatim, Nurzafri, Dona Sri Utami, Sofyan Siroj, Syamsurizal, Zulfi Mursal, Ade Agus Hartanto, dan Yuyun Hidayat,” jelasnya.
Saat diwawancara setelah rapat paripurna, Hardianto menyampaikan harapannya kepada anggota Pansus.
“Semoga Pansus ini dapat bekerja dengan segera dan menghasilkan Perda yang berkualitas. Tentu hal ini menjadi payung hukum bagi Pemerintah Provinsi Riau dalam melakukan pendataan penyertaan modal untuk memperkuat pada PT. Bank Riau Kepri dan PT. Jaminan Kredit Daerah Riau yang merupakan BUMD kita,” tutupnya.