Pekanbaru – Sekretaris DPRD Provinsi Riau yang diwakili Kepala Bagian Persidangan Samto, menerima kunjungan kerja Bapemperda DPRD Provinsi Jambi, Kamis (19/8/2021).
Turut hadir dalam dalam pertemuan tersebut Tenaga Ahli Bapemperda DPRD Provinsi Riau.
Dalam sambutannya, Samto menjelaskan bahwasanya Pimpinan dan Anggota Bapemperda DPRD Provinsi Riau belum dapat menerima kunjungan dari Bapemperda DPRD Provinsi Jambi dikarenakan sedang melaksanakan Reses.
“Kami minta maaf pak, untuk saat ini pimpinan dan anggota bapemperda dprd Riau tidak bisa hadir di tengah-tengah kita dikarenakan sedang masa Reses,” jelasnya.
Usai mendengar pernyataan tersebut, Pimpinan Bapemperda Provinsi Jambi menjelaskan bahwa tujuan pihaknya adalah mencari masukan tentang penanganan Covid-19, karena Provinsi Jambi akan membuat Raperda terkait penanganan Covid-19. Menurutnya saat ini Provinsi Jambi telah membuat hal tersebut dengan Satgas Covid-19 dengan pihak terkait.
“Jadi begini pak kabag, tujuan kami kesini adalah ingin mendapatkan masukan dari Bapemperda DPRD Provinsi Riau terkait perda penanganan Covid-19, karena kami di Provinsi Jambi ingin membuat perda tersebut dalam upaya menurunkan kasus,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Samto menjelaskan bahwa untuk saat ini Provinsi Riau memang sudah memiliki Perda tersebut, hal itu hasil kerjasama dengan berbagai pihak.
“Hal ini tidak berdiri sendiri selain ini adalah inisiatif Pemrov Riau tapi juga didorong oleh Forkopimda, misalnya Kapolda,” jelas Samto.