Pekanbaru – Sekretariat DPRD Provinsi Riau menerima Kunjungan Kerja Komisi I dan Komisi III DPRD Provinsi Jambi dalam rangka pembahasan RPJMD serta Perda RT/RW, Kamis (19/08/2021).
Bertempat di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, rombongan diterima Kepala Bagian (Kabag) Persidangan dan Produk Hukum Samto yang didampingi Tenaga Ahli.
Dari DPRD Jambi dihadiri Ketua Komisi I DPRD Jambi Hapis Asriallah, Wakil Ketua Komisi I DPRD Jambi Hasim Ayub, Anggota Komisi I DPRD Jambi Akmaluddin, Ketua Komisi III DPRD Jambi Ahmad Fauzi, Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambu Bustami Yahya, Sekretaris Komisi III DPRD Jambi Fadli Sudria, beserta Anggota Komisi III yaitu Luhut Silaban, Ivan Wirata, Rudi Wijaya, Rusdi, Faisal Riza, Sapuan Ansori, Wartono Triyan Kusumo, Harmain, dan Muhammad Amin didampingi oleh staf.
Dibuka oleh Samto yang bertanya tentang informasi apa saja yang ingin diketahui oleh Anggota Komisi I dan Komisi III DPRD Jambi dari DPRD Riau.
Mendengar hal itu, Ahmad Fauzi mengaku bahwa pihaknya ingin bentuk dukungan Riau dalam merevisi Perda RT/RW?”
mendengar hal itu, Samto menjabarkan bahwa pertama RPJMD harus sinkron terhadap RT/RW dan juga terhadap daerah yang lain, dikarenakan Perda RT/TW memang memiliki banyak kendala dan ini menjadi acuan untuk merevisi Perda RT/RW.
Dilanjutkan oleh Bustami yang ingin mengetahui kondisi Riau dalam infrastruktur dan fasilitasi.
Menanggapi hal itu, Samto menyampaikan jika saat ini posisi Provinsi Riau sudah berjalan, namun masih terdapat kendala untuk di Paripurnakan
“Harapan kami kedepannya ini mendapat perubahan, terkiat Infrastruktur, untuk sekarang Provinsi Riau sedang dalam proses peningkatkan Infrastruktur yang dilakukan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Riau,” tutup Samto.