Komisi III DPRD Provinsi Riau Melakukan Kuntil Ke PT. Pelita Agung Agro Industri Kabupaten Bengkalis

Bengkalis – Komisi III DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan insidentil ke PT. Pelita Agung Agro industri di daerah Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, terkait Pajak Air Permukaan (PAP) dan penggunaan kendaraan operasional pabrik non BM, di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, Selasa (10/08/21).

Kunjungan dipimpin Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi, Wakil Ketua Karmila Sari serta Anggota Komisi III DPRD Provinsi Riau Sofyan Siroj dan Syahroni Tua. Kunjungan langsung diterima pimpinan unit pabrik PT. Pelita Agung Agro Industri Eddy Situmeang.

Turut Hadir dikunjungan Insidentil kali ini Kepala Bapenda Provinsi Riau Herman, Kabid Pajak Bapenda Riau Muhammad Yoga ,Kabid PPDL Herry Andrian, Kasi penerimaan UPT Duri Denny Andrian.

Husaimi Hamidi mengatakan, pembayaran pajak air permukaan di perusahaan tersebut sudah taat pajak, namun yang disayangkan kendaraan operasional yang masih non BM.

“Kami mengapresiasi kepada pihak perusahaan karena sudah memberdayakan karyawan yang di pekerjakan di perusahaan putra daerah bengkalis. Kami juga sangat mengapresiasi keperusahaan karena sudah taat akan pajak dan sudah memberdayakan sumber daya manusia atau karyawan dari putra daerah Bengkalis,” tuturnya.

Terkait karyawan, Karmila Sari mengaku senang karena perhsahaan menggunakan tenaga putra daerah, untuk itu Karmila Sari berharap ada kontribusi positif khususnya dibidang pendidikan seperti beasiswa untuk putra daerah Bengkalis yang ingin melanjutkan kuliah dan bisa direalisasikan pihak perusahaan.

Hal senada juga diutaran Syofyan Siroj, pihaknya sangat menghargai dan apresiasi kepada perusahaan sudah menjalankan kewajiban untuk membayar pajak air permukaan.

“Dan saya yakin perusahaan mempunyai tujuan yang baik dalam membantu perekonomian,” ujar Syofyan

Sementara Syahroni Tua berharap perusahaan bisa menjalankan peraturan yang sudah ditetapkan dan untuk kendaraan non BM.

“Hendaknya segera di koordinasi dengan perusahaan pusat ýang ada di Medan untuk segera memutasikan kendaraannya ke BM,” ujar Syahroni.

Diakhir pertemuan, Agriindustri Eddy Situmeang mengungkapkan saat ini pihaknya membayar pajak air permukaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan karyawan sudah memberdayakan kurang lebih 42% warga Bengkalis dengan status pegawai tetap.

Setelah Rapat Komisi III DPRD Provinsi Riau, perusahaan beserta pihak Bapenda melakukan pengecakan watermeter yang ada di PT. Pelita Agung Agriindustri.

error: Content is protected !!
Scroll to Top