Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau pada bidang binamarga, pertanahan dan penataan ruang, bina jasa konstruksi, UPT peralatan konstruksi, dan UPT jalan dan jembatan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Senin (28/06/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya seperti Abdul Kasim, Nurzafri, Mardianto Manan, Sahidin, Tumpal Hutabarat, Kelmi Amri, Yuyun Hidayat, dan Syafrudin Iput. Serta turut dihadiri oleh Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ali Subagyo dan Kepala UPTJJ II Rahmat R beserta anggota lainnya.
Parisman Ihwan menjelaskan tujuan diadakannya pertemuan dengan Dinas PUPR-PKPP untuk hearing dan evaluasi pelaksanaan program kegiatan di tahun 2021. Serta ingin mempertanyakan terkait rumah layak huni, yang hingga kini belum terlaksana.
Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ali Subagyo menjelaskan grafik anggaran Dinas PUPR-PKPP tahun 2021 pada setiap bidangnya.
Menanggapi penjelasan tersebut, Abdul Kasim mempertanyakan perihal kerjasama penyediaan alat berat.
Rahmat menjawab bahwa UPT 2 Kabupaten Rohil dan Dumai memiliki prosedur yang semuanya butuh proses.
Lebih lanjut lagi dibahas pula kelanjutan pemeliharaan pada lintas jalan di Bagansiapi-api dan desa, dimana Sekretaris Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau Ali Subagyo menjelaskan pada bulan Maret akan dimulai proses lelang.