Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Petala Bumi, Senin (28/06/2021).
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho, dan diikuti oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya, seperti Mira Roza, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Markarius Anwar, Ramos Teddy Sianturi, dan Zulfi Mursal. Kunjungan tersebut diterima oleh Direktur RSUD Arifin Ahmad Nuzelly Husnedi beserta jajarannya.
Dalam pertemuan Agung Nugroho mempertanyakan kondisi di tahun 2020 tentang obat habis pakai atau obat-obatan yang menjadi akumulasi dari tahun ketahun, serta pendapatan tahun 2020 dan piutang kepada BPJS.
“Pembayaran nakes harus diutamakan, karena ada beberapa nakes yang tidak bisa dibayarkan. Apakah rumah sakit membiarkan nakes tidak dibayarkan atau memakai dana talangan dulu,” tutur Agung.
Lebih lanjut, Agung Nugroho juga menegur Direktur RSUD tentang ditagihnya biaya dari pasien tidak mampu yang seharusnya dibayarkan dari anggaran Dinas Kesehatan Provinsi Riau.
“Manti di Banggar dapat dibahas, pada prinsipnya bahwa dalam LPJ Gubernur Riau tidak ada lagi insentif dari nakes yang terlambat. Evaluasi harus dilakukan terkait LPJ dengan catatan tidak ada lagi permasalahan gaji atau insentif dari nakes yang terlambat dan masih banyak lagi pelayanan masyarakat harus betul-betul dievaluasi,” tutupnya.