Pekanbaru – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan, Senin (28/06/2021).
Bertempat di Ruang Rapat RSJ Tampan, kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho dan didampingi oleh Anggota Banggar DPRD Provinsi lainnya seperti Mira Roza, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Sugeng Pranoto, Yanti Komalasari, Markarius Anwar, Ramos Teddy Sianturi, dan Zulfi Mursal, diterima Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau Haznelli Juita beserta jajaran pejabat RSJ Tampan Provinsi Riau lainnya.
Dalam rapat, Agung Nugroho mempertanyakan laporan pertanggungjawaban terkait laporan yang ada temuan di RSJ Tampan dan kadaluarsa obat mencapai 29 juta.
“Terkait obat-obat kadaluarsa, ada temuan manajemen obat yang perlu diperbaiki termasuk barang habis pakai dan manajemen pengadaan obat atau barang habis pakai mesti diperbaiki lagi, dan mengenai deposito Rp23 M kenapa tidak dibelanjakan,” ujarnya.
Menanggapi hal tersebut Direktur RSJ Tampan Provinsi Riau Haznelli Juita menjelaskan bahwa obat kadaluarsa di RSJ Tampan telah sesuai dengan kebutuhan pada tahun 2017-2020, dimana kebanyakan dari obat penyakit dalam yang tidak dipergunakan.
“Deposito pertama sekali awalnya akumulasi diawal tahun 2014 untuk belanja yang di anggarkan, sehingga silva yang didahulukan. Di dalam pendapatan bunga deposito dalam tahun ini lebih kurang Rp1 M lebih,” tuturnya.
Diakhir pertemuan, Agung Nugroho meminta penggunaan Rp23 M harus masuk RKBMD, selain itu RSJ Tampan dapat mempergunakan dana sebanyk Rp23 M untuk memajukan RSJ Tampan.