Pelalawan – Dalam rangka pendalaman materi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) kepala daerah tentang APBD tahun 2020, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelelawan, Senin (28/6/2021).
Kunjungan yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, turut diikuti anggota Banggar lainnya seperti Ustadz Suhaidi, Makarius Anwar, Manahara Napitupulu, Sugeng Pranoto dan Zulfi mursal. Kunjungan tersebut diterima Wakil Bupati Kabupaten Pelalawan Nasarudin, Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin serta sejumlah OPD di Pemkab Pelalawan.
Dalam diskusi sejumlah pejabat di lingkungkan Pemkab Pelalawan menyampikan berbagai infomasi, seperti masih belum memadainya ADP, masih adanya dana desa yang belum dicairkan dan kurang, masih banyakanya data penduduk di Kabupaten Pelalawan yang belum valid, masih kurangnya dana BOS untuk guru honor, infrastruktur jalan dan akses menuju tempat wisata Bono, temaga kerja dari luar pulau hingga perizinan perusahaan.
Menanggapi hal tersebut, Manahara Napitupulu menjelaskan jika prihal perizinan sudah menjadi regulasi dari pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah wajib mengikutinya.
“Selain itu, sebagai masukan dari kami, keterlibatan Forkopimda kabupaten dapat di manfaat dalam pembangunan di Kabupaten Pelalawan,” ujarnya.
Terkait jalan lintas Bono, Makarius Anwar dapat bersama-sama di proriataskan agar bisa di utamakan dikarenakan jalan tersebut merupakan area wisata nasional.
Diakhir pertemuan, Yulisman mengunggkapkan bahwa hasilnpertemuan tersebut akan menjadi bahan dalam LKPJ APBD yahun anggaran 2020,” tutup Yulisman.