Dumai – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke PT Sari Dumai Oleo (SDO), untuk mencari informasi secara detail terkait Insiden ledakan tanki di perusahaan tersebut yang telah menelan korban, Jumat (25/06/2021).
Rombongan yang dipimpin Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Edyy A. Mohd Yatim, turut dihadiri Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Riau Soniwati, Sekretaris Komisi V DPRD Riau Sulastri serta Anggota Komisi V lainnya seperti Ramos Teddy Sianturi,Zulkifli Indra,Marwan Yohanis,Arnita Sari,Mira Roza, Sunaryo,Makmun Solihin dan Ade Hartati Rahmat.
Dalam kunjungan Sidak tersebut, Manager Pengawas Service PT.SDO Sahri menjelaskan kronologis ledakan tanki yang terjadi pada Rabu 16 Juni 2021 sekitar pukul 20.00 WIB, saat itu para pekerja sedang melakukan renovasi tanki yang baru di take over, namun secara tiba-tiba terjadi ledakan sehingga mengakibatkan tanki terbakar.
“Belum dapat di tentukan penyebabnya karena masih dalam penyelidikan pihak kepolisian,” tegas Sahri.
Lebih lanjut Ade Hartati Rahmat menanyakan tentang kewajiban perusahaan dalam menyelesaikan hak-hak yang diperoleh oleh karyawan yang meninggal dalam insiden tersebut.
Menanggapi hal itu, Sahri mengatakan mengenai hak-hak korban dibayarkan sesuai ketentuan BPJS ketenagakerjaan yakni dengan ketentuan 48 X gaji pokok sesuai UMR.
Terkait para pekerja yang menjadi korban, Ramos Tedy Sianturi mempertanykan tentang asal usul pekerja.
“Untuk pekerja sendiri apakah ada korban dari pekerja asing?,” tanyanya.
Menjawab hal itu, Sahri mengatakan jika tidak ada pekerja asing yang menjadi korban pada peristiwa tersebut, dan jumlah tenaga kerja yang ada di PT. SDO saat ini berjumlah kurang lebih 200 orang.
“Untuk pekerja Asing di level Ahli saja sedangkan untuk di bidang teknis kebanyakan pekerja lokal,” tutupnya.
Diakhir pertemuan, Mira Roza memberikan saran untuk selalu menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada perusahaan yang memiliki tingkat risiko tinggi agar tidak terjadi lagi kelalaian yang menyebabkan insiden tersebut.