Banggar DPRD Provinsi Riau Melakukan Rapat Internal Pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2020

Pekanbaru – Badan anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melakukan rapat internal dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (23/06/2021).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD Provinsi Riau yang juga Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti serta anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya, seperti Abu Khoiri, Husaimi Hamidi, Karmila Sari, Robin P. Hutagalung, Sugeng Pranoto, Syafrudin Iput, Syamsurizal, Yanti Komalasari dan Zulfi Mursal.

Berdasarkan hasil rapat tersebut, ada 3 OPD yang menjadi perhatian yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, dan BPKAD.

Selain itu, anggota Banggar di bagi menjadi 3 kelompok dengan masing-masing daerah yaitu Rokan Hilir, Kuantan Singingi, dan Dumai.

Pada hari Senin tanggal 28 Juni 2021 Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau sudah melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang telah ditentukan, yakni pada Rabu 30 Juni 2021 sore atau malam akan di paripurnakan.

error: Content is protected !!
Scroll to Top