Pekanbaru – Komisi V DPRD Provinsi Riau melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Senin (21/06/2021).
Bertempat di Ruang Rapat Komisi V DPRD Riau, rapat dihadiri dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPRD Riau Soniwati dan anggota komisi V lainnya seperti Marwan Yohanis, Sunaryo, dan Zulkifli Indra. Sementara dari Disdik yakni Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Zul Ikram beserta jajarannya.
Dalam rapat Soniwati mempertanyakan alasan Disdik Provinsi Riau menunda PPDB.
Menjawab hal itu, Kadisdik Zul Ikram menjelaskan bahwa penundaan PPDB dilakukan karenakan banyak aspek–aspek yang perlu diselesaikan, seperti dalam bidang teknis, regulasi, serta administrasi, baru tanggal 28 Juni PPDB ini dapat diadakan.
Sementara itu, Marwan Yohanis menanyakan tentang progres 14 hari dapat seesai tepat waktu dan rencana selanjutnya jika rencana pertama tidak dapat dijalankan/ belum siap dijalankan.
Kadisdik Zul Ikram menjawab 14 hari tersebut merupakan waktu yang panjang sehingga diharapkan dapat selesaikan.
“Untuk rencana kedua, hanya ada satu jalan yakni dengan melakukan PPDB secara offline dengan mengikuti protokol kesehatan,” tutupnya.