Pekanbaru – Dalam rangka melakukan pembahasan terkait rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2020, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Riau melaksanakan rapat kerja dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Provinsi Riau di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, Rabu (16/06/2021).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Banggar DPRD Provinsi Riau yang juga Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Syafaruddin Poti serta Anggota Banggar DPRD Provinsi Riau lainnya, yaitu Abu Khoiri, Almainis, Dani M. Nursalam, Husaimi Hamidi, Karmila Sari, Kelmi Amri, Manahara Napitupulu, Markarius Anwar, Sugeng Pranoto, Sofyan Siroj Abdul Wahab, Syafrudin Iput, Yanti Komalasari, Yuyun Hidayat, Zulfi Mursal dan Zulkifli Indra.
Turut dihadiri oleh Ketua TAPD Provinsi Riau yaitu sekretaris daerah provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Syahrial Abdi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, Kepala Biro Hukum Provinsi Riau Elly Wardhani, Kepala RSUD Arifin Achmad Dr. Nuzelly Husnedi, serta TAPD lainnya.
Yulisman mengatakan, APBD tahun 2020 penuh dengan refocusing sesuai dengan perintah menteri dalam rangka penanggulangan Ccovid-19. Sisa dari anggaran refocusing tersebut berdasarkan catatan banggar yang masih banyak belum dapat dilaksanakan.
Ketua TAPD Provinsi Riau Masrul Kasmy menjelaskan, terkait APBD tahun 2020 yang telah melakukan pergeseran anggaran sebanyak 5 kali.
Anggota banggar DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam mengatakan, ada 3 poin yang akan disepakati oleh kedua pihak yang nantinya akan dilanjutkan ke rapat paripurna.
“Realisasi pendapatan, realisasi belanja, dan realisasi pendidikan. Karena ditahun 2020 ini kita tidak hanya berbicara masalah refocusing, tetapi juga membahas realisasi,” ujarnya.