Komisi IV DPRD Provinsi Riau Melakukan Audiensi Dengan Forum Penyelamat Aset Negara

Pekanbaru – Komisi IV DPRD Provinsi Riau melakukan audiensi dengan Forum Penyelamat Aset Negara (FPAN) terkait jalan Batu Gajah Air Molek dan pengawasan terhadap kendaraan yang melebihi tonase jalan Provinsi Riau, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Rabu (09/06/2021).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Parisman Ihwan, didampingi Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau Dani M. Nursalam dan anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau lainnya, yakni Abdul Kasim, Almainis, Farida H. Saad, Sahidin, Piter Marpaung, Tumpal Hutabarat, Mardianto Manan dan Yuyun Hidayat.

Serta turut dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, Dinas PUPR Provinsi Riau yang diwakili oleh Sanusi, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau yang diwakili oleh Kabid Dishub Indra, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV Provinsi Riau yang diwakili oleh Wira, dan Tokoh masyarakat Pasir Penyu yang menyatukan diri menjadi FPAN.

Wakil Ketua FPAN menyampaikan hal terkait aksi yang dilakukan di Air Molek yaitu dalam rangka menstimulus pihak yang berwenang untuk menegakkan wewenangnya.

“Kami melakukan aksi agar ada reaksi sehingga pihak berwenang bangkit. Kami berharap kepada DPRD Provinsi Riau, Dinas PURP Provinsi Riau, dan Dishub Provinsi Riau untuk bisa mengkomunikasikan dengan pihak yang berwenang,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Provinsi Riau Yulisman, menyampaikan rasa terimakasih kepada FPAN. Lebih lanjut, Yulisman mengingatkan kepada Dishub untuk membetulkan rambu dibeberapa titik pada daerah Air Molek.

“Kami berterimakasih karena adanya forum ini dapat melengkapi ke alfaan kami terhadap sesuatu yang terjadi, untuk Dishub, rambu tolong dibetulkan. Ada empat titik yang harus diperhatikan, yaitu jalan elak sungai karas, batu gajah, kongsi 4, dan simpang japura. Kami juga berharap untuk seluruh stakeholder agar menjaga aset kita dengan selalu menjalin komunikasi. Persoalan ODOL merupakan permasalahan yang serius,” ujarnya.

Lebih lanjut Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Mardianto Manan meminta kepada pihak yang terkait untuk melakukan sikap cepat dalam menangani hal ini.

Sementara itu Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan berharap kepada Dishub untuk melakukan tindakan secepatnya.

“Sampaikan informasi ini kepada pak Kadis untuk dapat melakukan tindakan secepatnya, agar kami juga bisa menyampaikan secepatnya kepada masyarakat Pasir Penyu,” tutupnya.

error: Content is protected !!
Scroll to Top