Pekanbaru – Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah (Pansus Ranperda) DPRD Provinsi Riau tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED), menggelar rapat dengan Dinas ESDM Provinsi Riau dan Bapenda se-Provinsi Riau, Senin (7/06/2021).
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Medium DPRD Provinsi Riau, dipimpin oleh Ketua Pansus RUED Husaimi Hamidi, dan didampingi Wakil Ketua Pansus Nurzafri beserta anggota Pansus DPRD Riau lainnya seperti Parisman ikhwan, Almainis, Tumpal Hutabarat, H. Amran, Sahidin, Syamsurizal dan Dani Nursalam sertta diikuti Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau beserta kepala Bapeda dari beberapa kabupaten/kota di Provinsi Riau.
Dalam keterangannya Husaimi Hamidi menjelaskan bahwa rapat bertujuan untuk mendengar keluhan dan menyampaikan apa yang terjadi di daerah masing-masing, serta energi baru dan terbarukan yang terbuang sehingga perlu dibuat regulasi yang jelas.
“Selain itu masih banyak bentrok kewenangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Pemda merasa terjebak kebijakan pusat yang mengatur regulasi energi sehingga pemda tidak bisa melakukan apapun sementara daerah punya perencanaan tersendiri. Sehingga diperlukan RUU EBT dari daerah diperlukan sebagai bahan untuk ke pemerintah pusat,” jelasnya.
Dalam rapat Pansus juga mendengarkan keluhan dari daerah seperti Bapenda Kota Dumai, dimana mereka mengakui jika potensi proyek energi namun belum berani melakukan apapun dikarenakan belum ada kebijakandari pemerintah daerah untuk memanfaatkannya.
“Contohnya LPG Gas Patra, Pemda tidak tahu perkembangannya dan tidak bisa intervensi apapun sehingga terkesan hanya menjadi penonton. Kemudian perluasan kilang sebagai kebijakan pemerintah pusat sebagai prioritas nasional sehingga pemda juga tidak bisa intervensi. Tapi DPRD dianggap bisa intervensi terkait pembangunan ini untuk melihat bagian Pemda di pembangunan ini,” keluhnya.
Hal serupa juga dikeluhkan Bapenda dari Kabupten Rokan Hilir (Rohil), sebagai daerah penghasil minyak bumi terbesar di Riau tapi bagi hasil justru menunjukan angka penurunan. Dimana pihaknya sulit mendapatkan informsi mengenai pembagian hasil. Selain itu masalah kelistrikan juga menjadi permasalahan saat ini serta belum adanya kewenangan pemerintah daerah untuk mengintervensi.
Diakhir rapat, Husaimi Hamidi berharap ada diskusi lainnya dengan mengajukan masukan tertulis kepada pansus dalam waktu satu minggu.