Jakarta – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Riau melaksanakan kunjungan konsultasi Ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Rencana Induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2030, di Jakarta, Jumat (4/6/2021).
Dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto, kunjungan tersebut diterima oleh Kasubdit Wil I Direktorat Produk Hukum Daerah Kemendagri RI, Slamet Endarto, di Ruang Rapat Otda V. Kunjungan ini secara spesifik demi terwujudnya visi dan misi Provinsi Riau dalam pengembangan seksi pariwisata daerah Riau, serta dengan terwujudnya pariwisata yang baik akan mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Riau hingga tingkat yang lebih luas serta menambah nilai PAD kepada Provinsi Riau untuk pemerataan pembangunan yang diharapkan dapat menyentuh seluruh masyarakat Riau.
Hardianto mengungkapkan, masih ada potensi pariwisata di Riau yang belum tergali dengan baik sehingga pengembangannya belum maksimal terekspos ke publik, oleh karenanya DPRD Provinsi Riau membuktikan keseriusannya dalam menggesa produk hukum ini agar mendapat manfaat ke masyarakat luas serta Pemerintah Provinsi Riau.
“Melalui Perda ini diharapkan dapat menjadi tonggak sejarah dalam kebangkitan pariwisata di Riau,” tegas Hardianto.
Pihak Kemendagri sendiri juga menjelaskan bahwa Pariwisata haruslah memiliki “Icon” yang dapat dikenal agar menjadi nilai jual yang dapat meningkat potensi-potensi pariwisata tersebut, dengan adanya “Icon” tersebut Provinsi Riau akan lebih mudah diingat dan dapat menjadi daya tarik untuk mengunjungi tempat wisata itu oleh masyarakat lokal, nasional maupun internasional.