Sejarah

Pembentukan DPRD Gotong Royong


Kemerdekaan Indonesia yang diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 memberikan dampak dan berkah luar biasa bagi perkembangan negeri ini. Tak terkecuali bagi beberapa provinsi yang terbentuk ketika itu. Dengan terbebasnya dari belenggu penjajah, bangsa Indonesia mulai menata sistem kenegaraannya.

Kilasan sejarah menunjukkan, kemerdekaan yang diraih bangsa Indonesia bukanlah sesuatu yang diperoleh dengan mudah, melainkan dengan darah, keringat dan air mata. Begitu pun yang dialami oleh rakyat Riau ketika itu. Perjuangan rakyat Riau untuk merebut kemerdekaan adalah masa yang sangat heroik yang lebih awal diperjuangkan daripada perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Sayangnya perjuangan Riau pada masa itu, belum sepenuhnya mengambil langkah-langkah diplomasi dan kurangnya persenjataan dalam menghadapi Belanda.

Perlawanan menentang Belanda mencapai klimaksnya pada tanggal 10 Februari 1911. Saat itu, ketika Residen Riau, GP de Bruin Kops membacakan surat pemberhentian Sultan Abdurrachman Muazamsyah dan Tengku Besar atau Tengku Umar di Gedung Rusyidiah Klub, menyebabkan sultan dan para petinggi Kerajaan Riau menyingkir ke Johor dan Singapura.

Masa menjelang kemerdekaan, adalah akhir dari periode penjajahan Belanda di Riau yang terus mencekam sejak traktat London ditandatangani 2 Agustus 1824. Sejak itu Kerajaan Melayu Riau terus melemah. Sebaliknya kekuasaan Belanda yang berkedudukan di Tanjungpinang ketika itu, semakin tajam dan meluas.

Pada zaman penjajahan Belanda, Riau pernah terpecah ke dalam tiga residen di Sumatera. Yang pertama terpecah adalah Residentie Riouw en Onderhoorigheden yang mencakup afdeling Indragiri dan Tanjungpinang. Yang kedua adalah Residentie Oustkust van Sumatra dengan afdeling Bengkalis, dan ketiga Residentie Westkust van Sumatra dengan afdeling Limapuluh Kota.

Sejarah terus bergulir, dan pada akhirnya Riau menjadi bagian dari Provinsi Sumatera Tengah dengan gabungan wilayah Sumatera Barat, Jambi dan Keresidenan Riau. Kondisi ini ternyata tidak membawa manfaat yang berarti terhadap pembangunan Riau, sehingga timbullah keingin rakyat Riau untuk hidup dalam wilayah tersendiri.

Gerakan ini dipelopori beberapa pemuka masyarakat Riau. Mereka menginginkan daerah otonomi tersendiri. Hal ini, kemudian diperkuat dengan Kongres Pemuda Riau 17 Oktober 1954 di Pekanbaru.

Begitu heroiknya para pemuda dan rakyat Riau berjuang. Selanjutnya, setelah keinginan untuk berdiri sendiri sebagai sebuah daerah otonom bernama Provinsi Riau terpenuhi, langkah selanjutnya adalah menyusun tatanan pemerintahan yang terlembaga sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Salah satunya, adalah pembangunan ideologi dan politik. Pembangunan dua sector ini di Provinsi Riau sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat. Secara ideologis pembangunan diarahkan kepada terwujudnya tatanan masyarakat dan rakyat secara umum berdasarkan pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945 secara dan konskwen. Untuk terlaksananya tugas pokok tersebut dilakukan beberapa usaha, diantaranya yang paling penting adalah mengadakan konsolidasi dalam politik dengan mengisi lembaga legislative berbentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong, yang selanjutnya disingkat DPRD-GR, dengan komposisi anggota partai politik 19 kursi dan Golongan Karya (Golkar) 26 kursi.

Komposisi ini berdasarkan Surat Keputusan Mendagri No. Pemda 4/9/26-27 tanggal 13 November 1967 dan 10 Februari 1970 No. Pemda 5/2/24-31. Berdasarkan Keputusan DPRD-GR No. 01/KPTS/DPRD/1968 ditetapkan Pimpinan DPRD-GR Riau sebagai berikut:

Ketua          : M Yatim D, BA (Alim Ulama Islam)

Wakil Ketua : M syafei Abdullah (PSII)

Wakil Ketua : Drs. Hudaya (SOKSI)

Wakil Ketua : Drs. Maridin Arbis (NU)

Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Mendagri No. 12/1969 tanggal 4 Desember 1969 komposisi DPRD-GR berubah menjadi Golongan Politik 22 kursi dan Golongan Karya 23 kursi. Pada saat itu diangkat anggota MPRS dari Riau, yaitu:

  1. Arifin Achmad (Gubernur KDH Provinsi Riau)
  2. Raja Rusli BA
  3. Arifin DS
  4. Mansur Abdul Jabbar, dan
  5. Nahar Effendy, BA
error: Content is protected !!
Scroll to Top